Berita Satu
7 Kabupaten/Kota di Aceh Belum Layak Bagi Anak, YBHA Soroti Kesenjangan Perlindungan Anak Sumber: Waspadaaceh.com
Berita Satu

Banda Aceh (Waspada Aceh)– Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyayangkan masih adanya tujuh kabupaten/kota di Aceh yang belum memperoleh predikat sebagai daerah layak anak (KLA).
Direktur YBHA Peutuah Mandiri Rudy Bastian mengatakan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.
Berdasarkan data dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya 48% yang memperoleh predikat Pratama (10 daerah), sedangkan 22% berada pada peringkat Madya (5 daerah). Predikat Nindya diperoleh satu daerah, yakni Banda Aceh.
Artikel ini bersumber dari Berita Satu.
Lihat artikel asliDukung Perjuangan YBHA Peutuah Mandiri
Setiap donasi Anda membantu kami mendampingi lebih banyak perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan hukum.
Donasi Sekarang
