🏆 Terakreditasi & terverifikasi Kementerian Hukum RI (2025–2027)  |  Penghargaan PBH Terbaik 2018 & 2020

The Aceh Post

Pelatihan Paralegal: Upaya Memperkuat Keadilan bagi Anak dan Perempuan di Aceh Barat

The Aceh Post
Pelatihan Paralegal: Upaya Memperkuat Keadilan bagi Anak dan Perempuan di Aceh Barat
Sumber foto: The Aceh Post

Theacehpost.com | Meulaboh – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri Aceh menggelar pelatihan paralegal pada 26–27 Juli 2025 di Zaya House Hotel, Meulaboh. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Empowering Community to Protect Women and Children yang didukung oleh Kedutaan Besar Selandia Baru.

Pelatihan dilaksanakan di empat kabupaten/kota, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Aceh Utara. Di Aceh Barat, peserta difokuskan pada aparatur gampong, warga desa, serta pemuda-pemudi yang peduli terhadap isu anak dan perempuan.

“Tujuan dari pelatihan paralegal ini adalah agar peserta memiliki pengetahuan yang memadai tentang keparalegalan serta mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya yang mengalami kesulitan mengakses keadilan,” ujar Rudy Bastiab, Direktur YBHA Petuah Mandiri Aceh, Selasa (29/7/2025).

Sementara ketua YBHA Petuah Mandiri Cabang Aceh Barat, Ahhadda, menyampaikan bahwa pelatihan ini diawali dengan survei ke beberapa desa.

“Sebelum pelatihan dilakukan, kami melakukan survei dengan mewawancarai langsung aparatur dan warga desa terkait isu-isu anak dan perempuan di wilayah mereka,” katanya.

Ia mencontohkan pengalamannya menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saya pernah langsung turun ke lapangan saat terjadi pemukulan oleh suami terhadap istri. Saat itu saya bawa korban ke DP3A Aceh Barat pada tahun 2023. Ternyata mereka menikah secara siri, yang secara hukum Indonesia tidak diakui negara. Kasus itu masuk dalam kategori penganiayaan. Maka dari itu, penting ada paralegal di setiap desa untuk mendampingi warga yang berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Ahhadda.

Menurutnya, keberadaan paralegal penting untuk mencegah masyarakat "buta hukum", khususnya dalam isu perlindungan anak dan perempuan. Ia juga menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik.

“Tidak menafkahi istri juga bisa dilaporkan ke dinas terkait. Ketika menyangkut anak, aparat penegak hukum harus memahami prosedur interogasi terhadap anak, karena ada standar operasional (SOP) tersendiri,” katanya.

Ahhadda berharap, hadirnya 25 paralegal baru dari Aceh Barat dapat membantu menangani kasus-kasus hukum yang menimpa anak dan perempuan di desa mereka masing-masing.

“Paralegal kami sudah dilatih sesuai SOP pendampingan. Kami di YBHA Petuah Mandiri Aceh Barat siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, agar daerah ini benar-benar menjadi kota layak anak. Saat ini, Aceh Barat masih menyandang predikat Pratama,” tutupnya.

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp .

© 2020-2026 PT. MEDIA ACEH POST, All rights reserved.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Theacehpost.com

Artikel ini bersumber dari The Aceh Post.

Lihat artikel asli

Dukung Perjuangan YBHA Peutuah Mandiri

Setiap donasi Anda membantu kami mendampingi lebih banyak perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan hukum.

Donasi Sekarang